PUNGGAWANEWS, SINJAIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Pengadilan Agama (PA) Sinjai menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu pagi (29/10/2025).

Kerja sama ini melibatkan empat perangkat daerah, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Binti Mustaring, yang menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan hukum dan sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PA Sinjai Rokiah Binti Mustaring menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang telah dijalankan tiga tahun lalu.

“Melalui pembaruan kesepakatan ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendampingan hukum, edukasi perkawinan, serta pencegahan pernikahan usia anak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Ratnawati Arif menyambut positif sinergi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Pemda dan Pengadilan Agama sangat penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat tidak hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan sosial. Melalui kemitraan ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan mampu memberikan solusi dan perlindungan bagi warga, termasuk dalam upaya menekan kasus pernikahan anak di bawah umur,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 12.56.10 | PUNGGAWA NEWS

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan layanan konseling dan pendampingan hukum, penyampaian data statistik perkara dispensasi kawin, pemberian rekomendasi pengangkatan anak terlantar, edukasi kesehatan perkawinan, serta pencegahan pernikahan usia dini dan pelaksanaan sidang keliling.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergitas antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sinjai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Kabag Kesra, Camat Sinjai Utara, Wakil Ketua dan Sekretaris PA Sinjai, para Hakim, Panitera, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________