PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai meluncurkan program ambisius untuk mentransformasi sebagian besar lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi institusi berstandar holistik integratif. Dari 329 unit PAUD yang tersebar di wilayah ini, 230 lembaga atau sekitar 70 persen ditargetkan memenuhi kriteria PAUD Holistik Integratif (PAUD HI).

Inisiasi program ini ditandai dengan pengesahan kesepakatan kolaborasi multipihak yang diselenggarakan di TK Negeri Pembina, Sinjai Utara, pada Jumat kemarin (1/8/2025). Momentum ini menjadi titik awal implementasi pendekatan terpadu dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sinjai.

Kolaborasi Lintas Sektoral Jadi Kunci Sukses

Irwan Suaib, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut mengandalkan kekuatan sinergi antar-lembaga. “Pencapaian 70 persen dari total 329 satuan PAUD menjadi PAUD HI merupakan manifestasi komitmen serius kami. Melalui kolaborasi lintas OPD dan organisasi mitra, target ini bukan sekadar angka, melainkan jaminan terpenuhinya hak-hak dasar anak usia dini secara komprehensif,” ungkapnya.

Program ini menghadirkan konsorsium yang terdiri dari berbagai dinas terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB. Keterlibatan organisasi profesional seperti IGTKI dan HIMPAUDI Kabupaten Sinjai turut memperkuat landasan implementasi program.

Muhammad Ridwan, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal sekaligus koordinator program, menjelaskan filosofi di balik PAUD HI. “Paradigma PAUD konvensional yang hanya menekankan aspek akademis kini harus berevolusi. PAUD HI mengintegrasikan layanan pendidikan dengan kesehatan, nutrisi, pengasuhan berkualitas, dan sistem perlindungan anak dalam satu kesatuan yang utuh,” paparnya.

Kegiatan yang terpusat di PAUD HI “PEMBINA” (Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak) ini merupakan perwujudan dari amanat regulasi tingkat nasional dan daerah, khususnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2033 tentang penyelenggaraan PAUD HI.

Komitmen Berkelanjutan untuk Generasi Emas

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh seluruh jajaran struktural Dinas Pendidikan tingkat eselon III dan IV, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Koordinator Pendamping PAUD, Tim Satgas PAUD HI, serta perwakilan organisasi profesi IGTKI dan HIMPAUDI Sinjai.

Program transformasi PAUD ini diharapkan mampu menciptakan fondasi kuat bagi tumbuh kembang anak-anak Sinjai, sekaligus menjadi model pengembangan pendidikan anak usia dini yang dapat diadopsi daerah lain di Indonesia.


Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!


Â