PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Direksi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Sinjai Bersatu periode 2025-2030.

Pengumuman seleksi administrasi calon direksi ini tercantum dalam surat resmi Nomor 62/PANSEL-DIR/VIII/2025 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Direksi PERUMDA Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.

Seleksi ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 462 Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai Tahun 2025.

Panitia Seleksi yang dibentuk berkedudukan di Bagian Perekonomian & SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, dengan alamat lengkap di Link. Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan 92611.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat menghubungi panitia seleksi melalui email panselperumdakabsinjai@gmail.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pendaftaran.

Seleksi ini merupakan upaya Pemkab Sinjai dalam mencari sosok pemimpin yang tepat untuk mengelola PERUMDA Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Sinjai. Syarat dan Ketentuannya :

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian & SDA Setdakab Sinjai atau melalui email resmi yang telah disediakan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________