Summarize the post with AI

“Angka 21 hari itu adalah tentang kapasitas tampung kita. Seandainya fasilitasnya lebih besar, tentu kita bisa menyimpan lebih banyak,” papar Dudy.

Ia menekankan bahwa angka tersebut merupakan batas minimum yang harus dijaga pemerintah. Sistem pengisian ulang (refill) akan segera dilakukan apabila stok mendekati ambang batas tersebut guna memastikan pasokan tetap berkelanjutan.

“Jadi ini bukan berarti setelah 21 hari habis. Ini tentang maintenance—batas minimal yang harus kita pertahankan. Bila berkurang, Pertamina dan ESDM langsung menambah,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme pengisian berkala tersebut telah menjadi standar operasional untuk menjaga stabilitas ketersediaan energi nasional, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran mengenai kelangkaan BBM.

Diversifikasi Sumber Impor Antisipasi Gangguan Global

Menhub juga menyoroti strategi pemerintah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan energi global, khususnya terkait ketegangan di Selat Hormuz yang menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________