Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Pemerintah resmi merilis serangkaian paket stimulus ekonomi dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional menjelang hari raya. Kebijakan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan akan dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun dan akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima.
Tak hanya kalangan pegawai negeri, pemerintah juga menegaskan kewajiban sektor swasta untuk membayar THR secara penuh kepada sekitar 26,5 juta tenaga kerja. Pembayaran tidak diperbolehkan dilakukan secara bertahap atau dicicil, dan harus diselesaikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Di sisi lain, pemerintah mengungkapkan telah menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan aplikator transportasi daring guna memastikan tersedianya Bonus Hari Raya (BHR) bagi ratusan ribu pengemudi ojek online dan kurir. Total dana BHR yang disiapkan mencapai sekitar Rp220 miliar.
Sebagai bagian dari paket kebijakan yang lebih luas, pemerintah sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan pangan bagi jutaan keluarga kurang mampu serta memberikan diskon tarif transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
Seluruh rangkaian kebijakan ini, menurut pemerintah, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan perayaan Idulfitri berlangsung aman, lancar, dan memberikan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.