Kategori pertama merupakan bantuan sosial reguler, mencakup bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pagu anggaran Rp17,5 triliun.

Kategori kedua adalah bantuan sosial adaptif, termasuk di dalamnya bantuan penanggulangan bencana senilai lebih dari Rp2,3 triliun, ditambah alokasi untuk asistensi dan rehabilitasi sosial. Total keseluruhan anggaran bantuan sosial mencapai Rp20 triliun.

“Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah mencapai lebih dari Rp17 triliun. Sisanya akan didistribusikan secara bertahap pada Januari, Februari, dan Maret, serta dilanjutkan pada triwulan kedua April hingga Juni,” jelas Saifullah.

Sistem Data Dinamis dan Mekanisme Pengaduan

Mensos menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan bersifat dinamis mengikuti pemutakhiran data terpadu yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Konsekuensinya, komposisi penerima bantuan dapat berubah di setiap triwulan.

Mengingat sifat dinamis tersebut, terdapat rangkaian prosedur administrasi yang harus dilalui, mulai dari pembukaan rekening hingga mekanisme distribusi. Penyaluran bantuan juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk memastikan jangkauan ke seluruh penerima sesuai data terbaru.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________