Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, NEWYORK – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, melontarkan kritik keras terhadap praktik pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan Amerika Serikat, di tengah berkecamuknya konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Al Jazeera pada Rabu, 1 April, Türk menegaskan bahwa ruang kebebasan sipil tengah mengalami penyempitan yang signifikan di berbagai penjuru kawasan. Menurutnya, sejumlah pemerintah telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga yang berupaya menjalankan hak konstitusional mereka, termasuk hak atas kebebasan berpendapat maupun hak untuk berkumpul secara damai.
Türk secara khusus menyoroti serangkaian tindakan represif yang dilancarkan otoritas Israel dan Amerika Serikat terhadap para jurnalis yang berupaya menyampaikan laporan secara jujur, akurat, dan berimbang di tengah medan konflik. Tekanan itu mencakup berbagai bentuk, mulai dari ancaman, intimidasi, hingga tindakan pembungkaman secara langsung terhadap insan pers.
Lebih jauh, Komisaris Tinggi PBB tersebut menyebut dua bentuk intervensi yang dinilainya paling mengkhawatirkan. Pertama, pemberlakuan sensor militer oleh otoritas Israel yang secara langsung membelenggu kebebasan media dalam meliput situasi perang. Kedua, ancaman yang dikeluarkan oleh Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat untuk mencabut izin siaran sejumlah lembaga penyiaran yang dianggap memproduksi liputan kritis terhadap jalannya perang.
Pernyataan Türk ini menjadi sinyal keras dari komunitas internasional bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis tetap merupakan hak fundamental yang tidak boleh dikorbankan, bahkan dalam kondisi perang sekalipun.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.