MANIPULASI DAN SINDROME KETAKUTAN
Ignas Kleden dalam bukunya berjudul Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, menjelaskan bahwa kecendrungan masyarakat indonesia adalah mencari kesepakatan bukan kebenaran. Dalam konteks itu, oposisi bukan sekadar pihak yang berbeda pandangan, melainkan orang yang dianggap menganggu ketenangan. Hal inil menjadi akar social, mengapa oposisi sering dianggap berbahaya dan perbedaan dipahami sebagai potensi perpecahan bukan dinamika yang konstruktif. Dan jika mekanisme sosial membentuk cara pandang masyarakat, maka mekanisme politik membentuk sistem yang memeperkuat cara pandang itu. Ini menunjukkan sifat sebenarnya pemimpin atau masyarakat kita yang “kompromi” dan kesadaran “komunal” yang tinggi. Saya melihat ini sebagai problem yang mendasar. Keengganan berkonflik terbuka dalam prinsip dan cara pandang membuat sebagian besar sikap masyarakat kita menjadi pengikut meskipun pengecut jauh lebih baik daripada terbuka dalam pernyataan dan konsekuensi yang lebih jauh.
Ketika Suharto naik ke tampuk kekuasaanya pada tahun 1966, membawa narasi besar menyelamatkan bangsa dari kekacauan pasca G30s dan menegakkan orde baru. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Harold crouch dalam bukunya the army and politics in indonesia, narasi itu berubah menjadi ideologi kekuasan dimana stabilitas dijadikan tujuan politik tertinggi dan setiap bentuk-bentuk oposisi dimanifestasikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam hal ini negara melakukan monopoli makna kebenaran dan sikap untuk kemajuan negara dan bangsa ini. Siapapun yang tidak sejalan dengan kebijakan maka dianggap anti pancasila, subversif atau melakukan kekacauan dalam negara. Daniel S. Lev dalam terjemahan bukunya berjudul Legal Evolution and Political Authority in Indonesia, mencatat bagaimana hukum di idndonesia digunakan bukan untuk melindungi warga negara, namun membenarkan penyingkiran mereka yang berbeda. Konsep hukum menjadi instrumen legitimasi represif, dan ditengah struktur politik yang demikian ekslusif. Sebagaimana Zainal Arvin M menyebutnya sebagai politik ketakutan.
Rakyat di ajari bahwa ketaraturan hanya akan mungkin jika tidak ada perbedaan, bahwa kritik berarti kekacauan dan stabilitas hanya bisa di capai ketika semua orang sepakat meskipun kesepakatan itu dipaksakan dan implikasi dari ketakutan itu berdampak panjang.
Bahkan setelah reformasi membuka ruang demokrasi, memori kolektif itu tetap tertanam dialam bawah sadar bangsa kita. oposisi tetap dianggap identik dengan ancaman terhadap stabilitas nasional. Seolah negara ini masih berdiri di ujung jurang disintegrasi. Namun, diatas semua itu ada mekanisme struktural yang membuat persepsi ini terus bertahan. ini mengindikasikan lemahnya institusi demokrasi dan ketergantungan pada figur pemimpin.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.