BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyuarakan penolakan keras atas pengesahan undang-undang oleh parlemen Israel, Knesset, yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk mereka yang masih di bawah umur. Langkah legislatif Israel tersebut dinilai sebagai bentuk eskalasi kekerasan yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan mengguncang kesadaran moral masyarakat dunia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa regulasi yang disahkan oleh parlemen Israel itu sama sekali tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum internal suatu negara semata. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal dan telah lama menjadi landasan peradaban bangsa-bangsa di dunia.

Prof. Sudarnoto secara khusus menyoroti fakta bahwa anak-anak turut masuk dalam cakupan kelompok yang dapat dijatuhi hukuman mati berdasarkan undang-undang tersebut. Ia menyebut kondisi ini sebagai titik terendah dalam sejarah keadilan global yang tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa respons tegas dari komunitas internasional.

“Ketika anak-anak dijadikan sasaran legitimasi hukuman mati oleh sebuah negara, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah hati nurani seluruh umat manusia. Ini adalah kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama kita semua,” tegas Prof. Sudarnoto dalam pernyataan resminya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________