PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Mudik di Indonesia itu semacam ritual tahunan yang dilakukan hampir seluruh keluarga di Indonesia. Ada yang berangkat dari jauh hari biar tidak terjebak macet, ada yang sengaja mepet biar terasa dramanya, ada yang pulang sambil bawa oleh-oleh yang jumlahnya kadang lebih banyak dari baju ganti. Terminal mendadak penuh ransel, stasiun jadi lautan koper, rest area berubah jadi ruang tunggu raksasa, dan jalur panjang seperti Pantura jadi karpet merah versi rakyat jelata. Di tengah semua itu, ada satu hal yang selalu ikut mudik, yaitu rasa nekat untuk menempuh perjalanan sejauh apa pun.

Nah, di titik inilah sepeda motor sering jadi kendaraan paling merakyat sekaligus paling berani. Alasannya sederhana, karena motor terasa lebih murah, lebih luwes, bisa berhenti kapan saja, dan bisa menyalip ketika jalanan mulai padat. Banyak yang merasa motor memberi kendali penuh atas waktu, rute, dan isi barang bawaan. Tapi mudik naik motor itu juga membawa realita yang menantang, seperti jarak jauh, cuaca yang suka berubah, badan yang capek tapi gengsi untuk berhenti, sampai kondisi jalan yang tidak selalu ramah. Sekali lancar, rasanya menang besar. Sekali lengah, risikonya bisa mahal.

Dan risikonya ini bukan sekadar dugaan. Di beberapa periode arus mudik, sepeda motor memang sering mendominasi keterlibatan dalam kecelakaan. Pernah disampaikan oleh Korlantas Polri bahwa kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan saat arus mudik adalah sepeda motor, bahkan pernah mencapai angka sekitar 73 persen pada salah satu periode mudik. Informasi lain dari kanal resmi pemerintah juga pernah menekankan bahwa porsi kecelakaan yang melibatkan motor sangat besar. Angka persisnya bisa berbeda tergantung periode dan cara hitung, tapi polanya kebaca, motor sering berada di posisi paling rentan.

Makanya, menjelang musim mudik Lebaran 2026, isu ini kembali dinaikkan ke meja kebijakan. Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan pada 18 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta Kemenhub mengkaji ulang aturan keselamatan, dengan fokus pada pemudik yang menggunakan sepeda motor. Ia mendorong agar opsi pelarangan mudik lintas provinsi menggunakan motor benar-benar dipertimbangkan, karena menurut paparan yang ia sampaikan, porsi kecelakaan pada masa angkutan Lebaran sangat besar dan motor mengambil bagian yang mengkhawatirkan.

Kalau dibaca pelan-pelan, gagasan ini sebenarnya bukan sekadar melarang orang pulang kampung. Logikanya lebih mirip begini, mudik itu tradisi, tapi keselamatan itu syarat supaya tradisi tetap bisa berulang tiap tahun. Masalahnya, larangan tanpa solusi itu seperti menutup pintu tapi lupa menyiapkan jendela. Orang tetap akan mencari cara pulang, dan kalau pilihannya mentok, motor bisa jadi tetap dipakai dengan cara yang lebih sembunyi-sembunyi atau lewat rute yang malah lebih berisiko. Jadi kuncinya bukan cuma bisa atau tidak bisa, tapi juga apakah ada pengganti yang masuk akal, terjangkau, dan gampang diakses.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang mendorong alternatif yang lebih aman lewat program mudik gratis dan pengangkutan motor terpisah. Misalnya, pada Angkutan Lebaran 2026 Kemenhub menyiapkan ratusan bus untuk penumpang dan truk untuk mengangkut motor, dengan jadwal arus mudik sekitar 16-18 Maret 2026 dan arus balik sekitar 24-25 Maret 2026. Jadwal tersebut untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diprediksi menjadi salah satu daerah tujuan favorit nasional pada masa libur Lebaran tahun 2026. Untuk jalur kereta, ada juga skema angkutan motor gratis, jadi orangnya naik kereta, motornya ikut nebeng di gerbong khusus, sehingga capek di jalan bisa dikurangi tanpa harus kehilangan kendaraan di kampung. Ini model kompromi yang terasa lebih manusiawi. Kebutuhan mobilitas tetap jalan, tapi risiko di jalan raya ditekan.

Selain urusan kendaraan yang akan dipakai mudik, ada juga hal yang sering dianggap sepele padahal sangat menentukan, yaitu memastikan kendaraan dan pengemudi sama-sama siap. Kemenhub, lewat Ditjen Perhubungan Darat, menekankan pentingnya pemeriksaan kelayakan angkutan umum sebelum beroperasi, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memilih kendaraan umum yang sudah dicek keselamatannya. Bahkan ada imbauan agar orang bisa mengecek status kelaikan kendaraan angkutan melalui aplikasi resmi, dan menjaga ritme istirahat saat perjalanan, misalnya berhenti secara berkala supaya tidak memaksakan tubuh. Hal-hal seperti ini kedengarannya sederhana, tapi di perjalanan yang panjang, hal sederhana seperti ini sering menjadi penentu antara selamat sampai tujuan atau tidak.

Ujungnya, mudik akan selalu punya tempat khusus di Indonesia, karena ia bukan cuma perpindahan orang, tapi perpindahan rasa. Namun tradisi yang baik perlu ditopang cara yang lebih aman, apalagi ketika datanya sudah berkali-kali menunjukkan motor sering jadi pihak paling rentan di jalan. Maka wacana kaji ulang, pembatasan lintas provinsi, sampai penguatan mudik gratis sebenarnya sedang mengarah ke satu tujuan yang sama, membuat pulang kampung tidak berubah jadi cerita yang tidak diinginkan. Dan kalau mudik memang soal kembali, seharusnya yang kembali bukan cuma badan, tapi juga keselamatan utuh, supaya tahun depan tradisi ini masih bisa dirayakan lagi. Nah, kalau kamu kira-kira bakal tetep naik motor atau enggak nih?

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________