Summarize the post with AI
Lebih lanjut, pemerintah daerah berharap hasil evaluasi sebelumnya tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Dengan demikian, proses evaluasi tahun ini diharapkan dapat mencerminkan adanya peningkatan nyata dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa EPSS bertujuan untuk memastikan kualitas dan keandalan data sektoral yang digunakan dalam proses pembangunan daerah. Ia menambahkan, penilaian akan mengacu pada indikator dan parameter tertentu yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan capaian nilai EPSS sebesar 2,60 pada tahun 2026 dengan predikat “Baik”. Optimisme tersebut didukung oleh persiapan yang dinilai lebih matang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, dua instansi ditetapkan sebagai lokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam penyediaan data yang berdampak langsung pada pelayanan publik.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.