PUNGGAWANEWS,MAKASSAR – Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN – Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Agus Sudrajat, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan – LAN Makassar, Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, Agus Sudrajat menegaskan bahwa IKK merupakan instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai cermin, kompas, dan instrumen pembelajaran. Melalui IKK, lanjutnya, dapat dilihat apakah suatu kebijakan hanya bersifat administratif atau benar-benar mampu menyelesaikan masalah. Pada saat yang sama, IKK juga berperan sebagai kompas yang menuntun arah perbaikan kebijakan secara sistematis, serta instrumen pembelajaran untuk memetakan instansi yang unggul dan yang masih membutuhkan pendampingan.
Agus Sudrajat kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2025, LAN melakukan sejumlah penyempurnaan penting dalam pelaksanaan pengukuran. Fokus pengukuran tidak lagi terbatas pada kepatuhan administratif, melainkan diarahkan pada kinerja nyata dan dampak kebijakan. “Langkah ini penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas, melainkan benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus Sudrajat memaparkan lima perubahan utama dalam instrumen IKK 2025. Perubahan itu meliputi penyederhanaan jumlah pertanyaan dari 39 menjadi 11, penyusunan instrumen yang lebih ringkas dan lugas, penyediaan bukti dukung yang lebih konkret dan valid, serta adanya tahap feedback agar instansi dapat melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum penilaian akhir.
Seluruh penyempurnaan tersebut, katanya, lahir dari diskusi intensif bersama pimpinan LAN, analis kebijakan utama, serta masukan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mengikuti pengukuran IKK sebelumnya.
Sejalan dengan itu, Agus Sudrajat juga menyampaikan perkembangan terkini pelaksanaan IKK 2025. Hingga Agustus, lebih dari 450 instansi pemerintah pusat dan daerah telah berpartisipasi dalam registrasi maupun self-assessment. Dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo, sebagian besar instansi sudah mengajukan kebijakan untuk diukur, meskipun masih ada beberapa yang perlu didorong untuk segera menyelesaikan tahapan.
“Kegiatan fasilitasi konsultasi ini menjadi ruang bagi instansi yang belum registrasi atau belum melakukan self-assessment untuk segera menuntaskan kewajiban mereka,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Sudrajat menekankan bahwa IKK memiliki tiga peran strategis: sebagai instrumen akuntabilitas publik, instrumen pembelajaran, dan instrumen transformasi nasional. “IKK juga menjadi bagian dari indikator reformasi birokrasi sekaligus mendukung Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,” tegasnya.
Kegiatan fasilitasi di Makassar ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan jajaran LAN RI. Tampak hadir Kepala Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara (PK2AN), Widhi Novianto, S.Sos., M.Si., bersama tim, serta Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN, Dr. Muhammad Aswad, M.Si.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM., Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., serta puluhan peserta lainnya, termasuk para pejabat fungsional analis kebijakan dari berbagai pemerintah daerah.
Dari hasil fasilitasi ini, terdapat 11 Instansi Pemerintah yang langsung melakukan registrasi akun IKK yaitu Kab. Mamuju, Kab. Bulukumba, Kota Pare-pare, Kab. Wajo, Kab. Konawe Utara, Kab. Muna Barat, Kab. Toraja Utara, Kab. Pasangkayu, Kab. Kolaka Utara, Kab. Sulawesi Tenggara, dan Kab. Buton.
Menutup sambutannya, Agus Sudrajat mengajak seluruh peserta untuk memaknai pengukuran IKK sebagai komitmen bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif. “Mari kita jadikan IKK 2025 sebagai momentum kolektif membangun budaya kebijakan yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Adekamwa – Humas Pusjar SKMP LAN



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.