“Pemahaman hadis ini tidak bisa hanya dari judulnya saja. Kita harus memahami konteks lengkapnya,” ujar Ustadz Adi Hidayat dalam penjelasannya.

Konteks Historis Dua Azan di Masa Nabi

Ustadz Adi menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW di Madinah, terdapat dua muazin yang bertugas mengumandangkan azan, yakni Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum. Keduanya memiliki fungsi berbeda dalam menandai waktu sahur dan dimulainya puasa.

Bilal bin Rabah mengumandangkan azan pertama di waktu lail (malam) sebelum fajar untuk memberikan isyarat agar umat mempercepat sahur, sementara Abdullah bin Ummi Maktum mengumandangkan azan kedua yang menandai tibanya waktu salat subuh.

Kisah Abdullah bin Ummi Maktum sendiri memiliki nilai tersendiri. Sahabat yang memiliki keterbatasan penglihatan ini awalnya meminta izin kepada Nabi untuk salat subuh di rumah karena jarak masjid yang cukup jauh dan tidak ada penuntun. Namun, Rasulullah SAW tetap menganjurkannya untuk beribadah ke masjid selama masih mendengar azan. Sejak peristiwa tersebut, beliau pun menjadi muazin kedua yang menandakan masuknya waktu subuh.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________