PUNGGAWANEWS, SINJAI – Sebuah inovasi segar lahir dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Melalui Seksi Intelijen, Kejari menghadirkan Ruang Literasi dan Penerangan Hukum yang kini menjadi sorotan publik. Fasilitas edukatif ini mendapat sambutan hangat dari Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menilai kehadiran ruang tersebut sebagai terobosan yang mencerdaskan. Ia menyebutnya sebagai “angin segar” yang mampu mendorong masyarakat untuk lebih dekat dan memahami hukum secara inklusif dan terbuka.
“Kehadiran ruang ini menunjukkan wajah baru kejaksaan, bukan lagi sekadar tempat penegakan hukum, tapi juga menjadi sarana edukasi dan pencerahan hukum bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ucapnya.
Bupati juga menilai inisiatif ini sebagai bentuk perubahan paradigma terhadap institusi kejaksaan yang selama ini kerap dianggap kaku dan menakutkan. Menurutnya, ruang literasi ini menjadi jembatan komunikasi yang baik antara aparat hukum dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya melaksanakan arahan Jaksa Agung agar fungsi intelijen kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bersifat preventif dan partisipatif.
“Melalui ruang ini, kami membuka akses bagi siapa pun yang ingin berdiskusi atau mencari literatur hukum. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis,” ujar Jhadi.
Ruang baca yang dibangun dengan desain nyaman dan terbuka ini menghadirkan koleksi buku-buku bertema hukum pidana, etika profesi, hingga pemikiran-pemikiran filosofis dalam hukum. Semua tersaji untuk mendukung peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat Sinjai.
Dengan langkah ini, Kejari Sinjai menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi yang tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun pemahaman hukum dari akar masyarakat. (AR)