Kelompok Keempat: Musafir dalam Perjalanan Jauh

Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh sesuai batasan syariat, diberikan pilihan untuk tidak berpuasa—bahkan dianjurkan bila terasa memberatkan.

Ganjaran yang didapat:

  • Pahala karena mengambil rukhsah (keringanan) dari Allah
  • Kewajiban qadha di hari lain setelah kembali
  • Bila tetap memilih berpuasa dan mampu, tetap berpahala

Pilihan ada di tangan sang musafir, selama dilandasi niat ibadah dan kondisi yang mendukung.

Kelompok Kelima: Wanita dalam Masa Haid dan Nifas

Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas secara tegas dilarang berpuasa. Puasa yang dilakukan dalam kondisi ini tidak sah hukumnya.

Ganjaran yang tetap mengalir:

  • Pahala ketaatan karena mematuhi larangan Allah
  • Tidak berdosa meski tidak menjalankan puasa
  • Kewajiban mengqadha setelah masa suci tiba

Meninggalkan puasa dalam kondisi ini justru merupakan wujud ketaatan sejati, bukan bentuk kelalaian atau kemalasan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________