PUNGGAWANEWS, SINJAI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, serta seluruh fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi BKKBN.
Penandatanganan MoU yang dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan KB tersebut berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan capaian peserta KB, khususnya pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD, implan, Metode Operasi Wanita (MOW), dan Metode Operasi Pria (MOP).
Dalam sambutannya, dr. Emmy Kartahara Malik menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan MKJP merupakan bagian penting dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan reproduksi pasangan usia subur.
“Pelayanan KB, khususnya MKJP, tidak hanya berdampak pada pengendalian laju pertumbuhan penduduk, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kualitas hidup keluarga secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama yang dituangkan dalam MoU menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan KB dilakukan secara terstandar, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh pimpinan puskesmas, perwakilan rumah sakit, klinik pratama, koordinator PKB/PLKB, serta penyuluh KB dari seluruh kecamatan. Sebanyak 75 peserta tercatat mengikuti kegiatan ini.
Melalui kesepakatan bersama dan koordinasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pelayanan KB dapat semakin berkualitas serta mampu memberikan dampak positf terhadap kesejahteraan keluarga dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.