Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, SINJAI Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan pengawasan terpadu terhadap peredaran makanan dan minuman di sejumlah minimarket dan toko bahan campuran di wilayah Kabupaten Sinjai, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 169 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Sinjai. Pengawasan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Tim pengawasan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, layak konsumsi, serta memenuhi standar kesehatan. Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang akhir bulan Ramadhan, dimana aktivitas masyarakat dalam membeli kebutuhan makanan dan minuman biasanya meningkat.

Di lapangan, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari masa kedaluwarsa produk, kondisi kemasan, kelengkapan izin edar, hingga kebersihan dan sanitasi tempat penyimpanan maupun penjualan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah beredarnya produk yang rusak, kedaluwarsa, ataupun tidak layak konsumsi.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha apabila ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat ringan. Para pelaku usaha juga diberikan edukasi agar senantiasa menjaga kualitas serta keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah juga mengingatkan seluruh petugas yang terlibat agar melaksanakan pengawasan secara profesional, komunikatif, serta tetap menjaga hubungan baik dengan para pelaku usaha. Ia juga meminta agar setiap temuan di lapangan didokumentasikan dengan baik sebagai bahan laporan dan tindak lanjut.

Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk pangan dengan memperhatikan kondisi kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum produk tersebut dikonsumsi.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________

🏮
🏮
🏮
🟢
🟢
🌙 Hitung Mundur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik
PUNGGAWANEWS.COM