Summarize the post with AI

Pengakuan tersebut, menurut Dubes, semakin memperkuat bukti keterlibatan langsung pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Ia menekankan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban internasional untuk mengadili pelaku kejahatan ini.

Langgar Konvensi Jenewa

Boroujerdi menjelaskan bahwa pengeboman terhadap sekolah dan tewasnya ratusan anak merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional. Tindakan itu juga bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional yang mengikat, termasuk Konvensi Jenewa dan ketentuan perlindungan sipil di zona konflik bersenjata.

“Berdasarkan hukum internasional, warga sipil—khususnya anak-anak—serta fasilitas pendidikan harus mendapat perlindungan penuh dari segala bentuk operasi militer,” tegasnya.

Ia menambahkan, serangan terhadap wilayah Iran dan sasaran-sasaran sipil bukan hanya melanggar kedaulatan nasional sebuah negara yang merdeka, tetapi juga mencederai prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam tatanan hukum internasional.

Terjadi di Tengah Upaya Diplomasi

Yang membuat tragedi ini semakin ironis, kata Boroujerdi, serangan terjadi justru ketika Iran tengah menempuh jalur diplomasi dan dialog untuk mencapai solusi damai serta memperkuat stabilitas regional.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________

🏮
🏮
🏮
🟢
🟢
🌙 Hitung Mundur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik
PUNGGAWANEWS.COM