Summarize the post with AI
Begitu pentingnya kehadiran seluruh anggota keluarga ini, sampai-sampai Nabi Saw menyarankan agar mereka yang tidak punya pakaian luar (jilbab) untuk meminjam kepada saudaranya. Dalam riwayat lain dari Imam Ahmad, ditekankan pula tujuan kehadiran mereka:
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلأَنْصَارِيَّةِ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الْمُصَلَّى وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَالدَّعْوَةَ مَعَ الْمُسْلِمِينَ
“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyyah bahwa ia berkata: Rasulullah Saw memerintahkan kami supaya menyuruh keluar semua gadis remaja, wanita sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan dakwah yang disampaikan khatib bersama kaum Muslimin.” (HR. Ahmad)
Pemisahan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan bagian dari ketaatan kepada syariat yang telah ditetapkan. Dalam kondisi haid, perempuan memang tidak diperbolehkan melaksanakan salat, sehingga wajar jika mereka tidak bergabung dalam barisan jamaah yang sedang salat.
2. Tidak Melakukan Gerakan Salat
Selama pelaksanaan salat Id berlangsung, perempuan yang berhalangan tidak ikut melakukan gerakan-gerakan salat seperti takbiratul ihram, rukuk, sujud, dan sebagainya. Mereka cukup menyaksikan dari kejauhan dengan penuh khidmat dan hormat.
3. Tetap Mendengarkan Khutbah dengan Saksama
Meskipun tidak ikut salat, mereka tetap wajib mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib. Ini adalah bagian penting dari kehadiran mereka di lapangan. Dengan mendengarkan khutbah, mereka tetap memperoleh manfaat spiritual dan ilmu yang disampaikan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.