Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Makassar kembali melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di ruang publik, tepatnya di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan keteraturan dan kenyamanan kawasan perkotaan.
Penataan difokuskan pada lapak-lapak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan, yang selama ini mengganggu fungsi utama fasilitas umum tersebut. Pemerintah setempat menilai, pengembalian fungsi trotoar penting untuk menjamin hak pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas.
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini lebih mengedepankan komunikasi dan dialog dengan para pedagang. Sebelum penataan dilakukan, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung guna membangun kesepahaman bersama.
“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada para pedagang agar tertib dalam memanfaatkan ruang publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar 15 lapak berhasil ditata dalam kegiatan tersebut. Prosesnya berjalan kondusif karena para pedagang menunjukkan sikap kooperatif setelah diberikan pemahaman terkait pentingnya ketertiban lingkungan.
Menurutnya, tahapan penataan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur, mulai dari imbauan hingga pemberian surat peringatan. Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi yang efektif dengan para pedagang.
Kawasan Jalan Gunung Salahutu sendiri dikenal sebagai salah satu titik strategis di pusat Kota Makassar, dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi serta keberadaan sejumlah fasilitas umum di sekitarnya.
Tri menambahkan, hingga saat ini belum ada kebijakan relokasi bagi para pedagang. Hal tersebut mempertimbangkan masa operasional sebagian besar PKL yang masih relatif baru, sehingga pendekatan pembinaan dinilai lebih tepat untuk dilakukan.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar aktivitas usaha tetap berjalan, namun tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutupnya. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.