Summarize the post with AI

Buya Yahya, ulama terkemuka Indonesia, memberikan penjelasan komprehensif mengenai hukum hubungan suami-istri di bulan Ramadhan yang menjadi perhatian umat Islam, terutama terkait batasan syariat dan konsekuensi pelanggarannya.

Penjelasan Lengkap Hukum Berhubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan - Buya Yahya

Dalam kajiannya, Buya Yahya menegaskan bahwa berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan ketika seseorang dalam kondisi wajib berpuasa termasuk dosa besar (minal kabair). Larangan ini berlaku mutlak bagi mereka yang tidak memiliki uzur atau alasan syar’i untuk berbuka puasa.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________