Summarize the post with AI
Buya Yahya, ulama terkemuka Indonesia, memberikan penjelasan komprehensif mengenai hukum hubungan suami-istri di bulan Ramadhan yang menjadi perhatian umat Islam, terutama terkait batasan syariat dan konsekuensi pelanggarannya.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menegaskan bahwa berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan ketika seseorang dalam kondisi wajib berpuasa termasuk dosa besar (minal kabair). Larangan ini berlaku mutlak bagi mereka yang tidak memiliki uzur atau alasan syar’i untuk berbuka puasa.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.