PUNGGAWANEWS, SINJAI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menggelar dialog publik bertajuk “Tambang: Investasi atau Ancaman?” di Aula Hotel Grand Rofina, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (13/11/2025) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh daerah dan akademisi untuk membahas isu tambang yang belakangan menjadi sorotan di Kabupaten Sinjai. Salah satu narasumber, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai, Sutomo, mengapresiasi inisiatif HMI dalam membuka ruang diskusi lintas organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.
Menurut Sutomo, peran DPRD dalam menyikapi persoalan tambang harus berpijak pada tiga fungsi utama lembaga legislatif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Sebelum pelaksanaan tambang dimulai, DPRD perlu memastikan adanya kejelasan perizinan atau kerja sama (MoU). Jika tambang telah beroperasi, kami akan melakukan pengawasan terhadap dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Sinjai berkomitmen untuk mendorong regulasi yang memperhatikan aspek sosial serta lingkungan di wilayah terdampak tambang.
Selain Sutomo, hadir pula sebagai narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, Dekan Fakultas Pertambangan Universitas Bosowa, Dr. A. Ilham Samalangi, serta Ketua Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Sinjai, Nasrullah Mustamin, yang menjadi pembicara utama.
Sejumlah pejabat dan tokoh daerah turut hadir, antara lain Kepala Bagian Perencanaan Polres Sinjai AKP Abdul Majid, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sinjai Jhadi Wijaya, serta beberapa kepala desa.
Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran gagasan antara pemangku kebijakan, akademisi, dan mahasiswa mengenai arah pengelolaan sumber daya alam agar selaras dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.[adv]





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.