PUNGGAWANEWS, Jakarta — Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa program bantuan pangan berupa beras akan mulai disalurkan pada akhir Juni 2025. Bantuan ini menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat stabilitas ekonomi selama kuartal II tahun ini.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa masing-masing KPM akan menerima alokasi 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total bantuan mencapai 20 kilogram per keluarga. Program ini menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.

“Penyaluran bantuan akan kami fokuskan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 7. Distribusi dilakukan agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Arief dalam pernyataannya pada Senin (9/6).

Distribusi akan diprioritaskan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau seperti kawasan Indonesia Timur serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan). Menurut Arief, langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat paling rentan bisa memperoleh bantuan lebih cepat dan merata.

Lebih dari sekadar bantuan pangan, program ini juga berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasar nasional. Pemerintah berharap program ini dapat menekan potensi lonjakan harga beras yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

Program ini didukung oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga menjamin ketepatan sasaran dan efektivitas manfaat.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,6 triliun hingga Rp5 triliun, program bantuan pangan beras ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung di berbagai sektor.(rh)