Summarize the post with AI

Menurut Dedi, transparansi ini penting karena seluruh anggaran pemerintah bersumber dari pajak rakyat. “Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat—buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga pelaku usaha UMKM dan pengusaha besar,” kata dia. Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup-nutupi pengelolaan anggaran.

Sebagai contoh, Dedi mengunggah realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat per 1 Januari 2026 hingga sore hari dengan nilai Rp24,44 miliar. Ia juga menampilkan contoh laporan dana desa, termasuk rincian penerimaan dan penggunaan dana kas ronda, retribusi parkir, hingga hadiah kegiatan warga.

Langkah ini, menurut Dedi, merupakan upaya mewujudkan pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. “Media sosial harus menjadi sarana untuk menjelaskan kebijakan publik agar pembangunan berjalan adil,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menuai respons positif dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan apresiasi dan berharap keterbukaan anggaran dapat memperkuat pengawasan publik serta mencegah penyalahgunaan dana.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah Dedi sebagai terobosan penting. “Ini sebenarnya amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi selama ini implementasinya lemah. Kebijakan ini bisa meningkatkan kepercayaan publik dan menekan potensi korupsi,” kata Trubus.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________