Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan persoalan serius dalam sistem fiskal pusat-daerah, khususnya terkait tunggakan dana bagi hasil (DBH) pajak yang belum dibayarkan pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat selama tiga tahun terakhir. Pengungkapan ini disampaikan dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar pada Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dedi memaparkan sejumlah capaian kinerja pemerintah provinsi sekaligus menyampaikan kritik tajam terhadap sistem sentralisasi yang dinilai menghambat pembangunan daerah. Ia juga membela para kepala daerah yang bekerja dengan komitmen tinggi di tengah keterbatasan anggaran.
Dedi mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan permohonan pencairan DBH kepada pemerintah pusat, namun belum mendapat respons positif. “Kami punya utang yang dipotong setiap tahun, tetapi utang DBH ke Jawa Barat sudah tiga tahun tidak dibayar-bayar. Kirim surat sudah tujuh kali tidak dikabulkan,” ujar Dedi di hadapan pejabat MPR RI, termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI dan Sekretaris Jenderal MPR RI.
Meski demikian, Gubernur asal Purwakarta ini menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap DBH tersebut dipotong, melainkan hanya tertunda pembayarannya. Ia mengibaratkan hubungan pusat dan daerah seperti induk dan anak, di mana seharusnya pemerintah pusat sebagai induk menyayangi dan mendukung kepentingan daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.