PUNGGAWANEWS, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim golongan paling junior. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai pejabat yang memiliki kewenangan memutuskan perkara hukum di Tanah Air.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang baru dikukuhkan.