Muslimah yang Haid atau Nifas

Para ulama sepakat bahwa muslimah yang sedang haid atau nifas tidak menunaikan salat dan puasa. Puasa yang tertinggal wajib diqadha setelah Ramadhan, sementara salat tidak perlu diqadha.

“Jika seseorang suci sebelum fajar, walaupun hanya lima menit sebelumnya, maka wajib baginya untuk berpuasa pada hari itu,” jelas Ustadz Adi. “Ia boleh sahur terlebih dahulu, berniat puasa, kemudian mandi dan salat subuh.”

Sebaliknya, jika haid datang di siang hari, bahkan lima menit sebelum berbuka, puasa hari itu batal dan harus diqadha. Namun, ada kabar gembira: muslimah yang terbiasa beribadah dengan baik, ketika masa haid tiba dan menghentikan amalannya, pahalanya tetap dicatat oleh Allah sesuai kebiasaan ibadahnya.

Ibu Hamil dan Menyusui

Untuk ibu hamil dan menyusui, hukumnya lebih fleksibel. Jika merasa aman untuk dirinya dan bayinya, serta telah menemukan pola yang tepat, sangat dianjurkan untuk berpuasa.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________