Sembilan Hal yang Membatalkan Puasa
Pembatalan puasa terjadi jika ada sesuatu yang masuk melalui lima lubang tubuh: mulut, hidung, telinga, kemaluan depan, dan dubur. Namun terdapat rincian penting:
Mulut: Yang membatalkan adalah proses menelan, bukan sekadar memasukkan. Ludah sendiri yang belum bercampur zat lain dan masih di mulut tidak membatalkan. Menelan sikat gigi atau pasta gigi membatalkan puasa, sehingga menyikat gigi sebaiknya dilakukan sebelum subuh. Berkumur saat wudhu tetap dibolehkan asalkan airnya segera dibuang maksimal.
Hidung: Hanya memasukkan sesuatu hingga bagian dalam atas (yang terasa perih saat kemasukan air) yang membatalkan. Membersihkan hidung bagian luar tidak membatalkan puasa.
Telinga: Batas pembatal adalah area yang tidak terjangkau jari kelingking normal (tanpa kuku panjang).
Kemaluan dan dubur: Memasukkan obat, jari, atau benda apapun ke dalam lubang ini membatalkan puasa. Khusus wanita, pembersihan setelah buang air cukup dengan permukaan luar jemari tanpa memasukkannya ke dalam.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.