Summarize the post with AI
Yudistira juga menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dulunya melayani pengolahan sampah dari tiga kelurahan sekaligus. Namun seiring berjalannya waktu, cakupan layanannya dipersempit dan kini hanya melayani Kelurahan Karunrung saja.
“Kalau dulu ada tiga kelurahan yang sampahnya diolah di situ, kemudian dibawa ke TPA Antang. Tapi sekarang tinggal satu kelurahan, yaitu Kelurahan Karunrung,” tambahnya.
Persoalannya, kebiasaan warga dari luar wilayah yang membuang sampah di lokasi tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Kondisi ini berdampak langsung pada beban kerja petugas yang harus memilah ulang tumpukan sampah campuran antara sampah kering dan basah yang dibuang secara sembarangan.
Merespons kondisi tersebut, Camat Rappocini mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah di lokasi TPS Tala’ Salapang. Ia menekankan bahwa petugas yang bertugas di sana sudah kewalahan menangani volume sampah yang ada.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.