PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar evaluasi terhadap draft Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Senin (28/7/2025).
Kegiatan evaluasi berlangsung di ruang kerja lantai 3 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan dengan menghadirkan pejabat kunci daerah. Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa hadir bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman dalam acara tersebut.
Menurut keterangan, agenda evaluasi rancangan peraturan pertanggungjawaban anggaran ini merupakan wujud keseriusan pemda dalam menjaga keterbukaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana publik.
Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya tahap evaluasi ini sebagai momentum kritis memastikan seluruh alokasi anggaran 2024 telah dijalankan berdasarkan koridor hukum yang berlaku dan standar tata pemerintahan yang baik.
“Rancangan peraturan ini mencerminkan prestasi kerja pemda dalam menata keuangan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Andi Jefrianto.
Dia menegaskan setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Turut menghadiri rapat evaluasi ini Plt. Kepala BKAD Sinjai A Ilham Abubakar, Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan, Inspektorat Daerah Andi Adeha Syamsuri, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.