Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Angin perubahan berhembus kencang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Di balik agenda besar efisiensi fiskal daerah, nasib sekitar 1.500 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantung di tengah wacana pemangkasan yang tengah matang digodok di level legislatif nasional.

Dikutip dari bisnis.com, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, membenarkan bahwa opsi merumahkan sebagian tenaga PPPK pada 2027 tengah menjadi isu serius yang dibahas di Komisi II DPR RI. Pernyataan itu dilontarkan kepada awak media di Makassar, Kamis (26/3/2026), sekaligus membuka tabir kebijakan yang berpotensi mengubah peta ketenagakerjaan di lingkup pemerintahan Sulawesi Selatan secara signifikan.

Tekanan Fiskal Picu Restrukturisasi

Di balik wacana ini, ada tekanan regulasi yang tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah diwajibkan menekan porsi belanja pegawai hingga tidak melampaui batas maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027. Angka ini bukan sekadar target administratif — ia menjadi penentu ruang gerak fiskal Sulsel ke depan.

Lebih jauh, kompresi belanja pegawai ini diharapkan memberi efek domino positif: membuka ruang anggaran yang lebih lebar untuk sektor infrastruktur, dengan target ideal mencapai 40% dari total belanja daerah. Sebuah ambisi besar yang hanya bisa terwujud bila struktur pengeluaran dirombak dari akarnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________