PUNGGAWANEWS, MAKKAH — Pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dipastikan akan berlangsung dengan total 13 rakaat. Otoritas Dua Masjid Suci mengonfirmasi bahwa Tarawih tahun ini akan dikerjakan sebanyak 10 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Dengan demikian, secara keseluruhan rangkaian qiyam Ramadan di dua masjid suci tersebut berjumlah 13 rakaat. Susunan tersebut diperkirakan terdiri atas 2 rakaat pembuka (iftitah), 8 rakaat qiyam Ramadan, serta 3 rakaat witir sebagai penutup.
Kebijakan ini menarik perhatian umat Islam di berbagai negara. Bagi sebagian kalangan, format tersebut dipandang sebagai penyesuaian baru. Namun dari perspektif sejarah, jumlah rakaat itu justru dinilai paling mendekati praktik yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.
Merujuk Praktik Rasulullah
Dalam sejumlah riwayat sahih, Aisyah ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah menunaikan salat malam—baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan—lebih dari 11 rakaat.
Hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim itu menjadi landasan utama pemahaman sebagian ulama bahwa qiyam Ramadan yang dicontohkan Nabi berjumlah 11 rakaat, termasuk witir.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.