PUNGGAWANEWS, SINJAI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menginstruksikan seluruh lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama yang memperoleh indikator rapor pendidikan berstatus merah atau kuning untuk menyiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna perbaikan kualitas pendidikan.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis peningkatan kompetensi pendidik dan pustakawan yang berlangsung di Aula Hotel Rofina pada Kamis kemarin.
“Setiap institusi pendidikan dengan status rapor berwarna merah maupun kuning berkewajiban menyiapkan RTL yang memuat strategi inovatif untuk mengangkat kualitas rapor pendidikan, kemudian melaporkannya kepada pendamping masing-masing satuan,” ujar Irwan dalam sambutannya.
Menurut Irwan, penyusunan RTL harus dipandang sebagai komitmen serius sekolah terhadap peningkatan mutu pelayanan pendidikan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif belaka.
Dia menjelaskan bahwa implementasi rencana tindak lanjut tersebut akan terus dipantau dan dibina secara berkelanjutan oleh tim pendamping yang telah ditugaskan.
Bimbingan Teknis yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi dan mendorong lahirnya inovasi-inovasi di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pendidik dan tenaga perpustakaan dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tersebar di wilayah Kabupaten Sinjai.
Program Bimtek ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan pencapaian Rapor Pendidikan melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik serta membangun kolaborasi antarsekolah dalam menemukan solusi nyata bagi permasalahan pendidikan yang dihadapi di lapangan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.