Summarize the post with AI

Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok, terlalu lama. Saya keluarkan perpres ini, Perpres Nomor 5 Tahun 2025, bulan Januari. Tiga bulan setelah saya terima mandat, saya keluarkan, saya membentuk Satgas PKH. Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia.

Dan percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, Saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa.

Saudara-saudara,
sekali lagi, pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu. Dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum.

Saya sangat setuju, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tidak ada pilihan lain bagi kita.



Follow Widget