Summarize the post with AI

Yang saya hormati Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai tuan rumah, Prof. ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam hal ini Jaksa Agung sebagai Wakil Ketua Pengarah dari Satgas PKH [Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan],
Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Asep N. Mulyana,
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Saudara Febrie Adriansyah,
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani,
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Saudara Hendro Dewanto,
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Saudara Rudi Margono,
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Profesor R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Saudara Mokhamad Ali Ridho;
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudara Utut Adianto Wahjuwidajat;
Para Menteri, Kepala Badan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, serta seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang hadir,
Menteri Perekonomian, Saudara Airlangga Hartarto,
Menteri Pertahanan, Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Saudara Bahlil Lahadalia,
Menteri Kehutanan, Saudara Raja Juli Antoni,
Menteri Lingkungan Hidup, Saudara Hanif Faisol Nurofiq,
Menteri Tenaga Kerja, Profesor Yassierli,
Menteri Transmigrasi, Saudara Muhammad Iftitah Suryanagara,
Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,

Menteri Sekretaris Negara, Saudara Prasetyo Hadi,
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto,
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI Purnawirawan Muhammad Herindra,
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Saudara Muhammad Yusuf Ateh,
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Saudara Teddy Indra Wijaya,
Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial, Saudara Mohamad Arief Syafi’i;
Yang saya hormati seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang hadir;
Para Pimpinan Perusahaan BUMN;
Para hadirin, undangan, serta rekan-rekan pers dan media yang saya hormati.



Follow Widget