PUNGGAWANEWS, SINJAI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari para kepala desa, lurah, dan camat. Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PBB-P2 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ini dihadiri Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga koordinator kolektor PBB – P2.

Dalam arahannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa tarif PBB-P2 tidak mengalami kenaikan, melainkan hanya dilakukan penyesuaian harga komponen bangunan agar lebih proporsional. “Kebijakan ini tetap mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2023, dengan nilai minimal yang mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga memberikan penghargaan kepada tiga desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2, yakni Desa Pasimarannu, Desa Bua, dan Desa Buhung Pitue. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya.

Kepala Desa Bua yang juga Ketua Apdesi, bersama sejumlah kepala desa lain seperti Kepala Desa Talle, Aska, Lasiai, serta Lurah Alehanuae dan Lamatti Rilau, menyatakan bahwa pengelolaan penagihan PBB di wilayah mereka berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kepala Desa Talle, Abdul Rajab, bahkan menegaskan bahwa masyarakatnya dapat menerima penyesuaian PBB-P2 ini. “Realisasi di desa kami sudah di atas 50 persen dan tidak ada keluhan dari warga. Hanya perlu sosialisasi lebih masif agar masyarakat lebih paham tujuan kebijakan ini,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 16.32.28 2 | PUNGGAWA NEWS

Senada, Camat Sinjai Selatan, Andi Baso Mangunrawa, juga menyampaikan dukungannya. Ia menilai penagihan PBB di wilayahnya berjalan baik, sejalan dengan arahan pemerintah daerah.

Meskipun mendukung penuh kebijakan ini, para kepala desa, lurah, dan camat berharap Pemkab Sinjai terus mengoptimalkan sosialisasi serta memperluas informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan kebijakan PBB-P2 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dengan sinergi pemerintah daerah bersama desa, lurah, dan camat, pengelolaan PBB-P2 di Sinjai diharapkan semakin efektif, transparan, dan menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Panrita Kitta.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________