PUNGGAWANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) 2025–2029 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sinjai berhasil meraih predikat tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi kategori kabupaten/kota se-wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Acara yang berlangsung di Holding Room Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu pagi ini dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Hj. Andi Sompa.
Dengan capaian skor 72,19 poin, Pemkab Sinjai menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Syukur alhamdulillah, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi bukti bahwa dengan sinergi dan kesungguhan, kita mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Ratnawati dengan penuh rasa bangga usai menerima pengumuman capaian.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi birokrasi yang mencakup delapan prioritas utama Presiden RI, mulai dari birokrasi yang responsif, pengelolaan ASN, digitalisasi layanan, hingga pemberantasan korupsi.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal integritas dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tegas Menteri Rini. Ia juga mengungkap bahwa penerapan SAKIP selama dua tahun terakhir telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp128,5 triliun dari potensi pemborosan.
Capaian Pemkab Sinjai ini dinilai mencerminkan konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang adaptif dan akuntabel. Tak hanya menjadi kebanggaan daerah, prestasi ini juga memperkuat posisi Sinjai sebagai salah satu kabupaten dengan tata kelola terbaik di kawasan timur Indonesia.