Purbaya bahkan mengancam pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pemutusan hubungan kerja ribuan pegawai apabila kinerja tidak membaik. Sebagai bagian dari reformasi, ia juga memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Di sisi lain, ia menjanjikan insentif dan bonus bagi aparat pajak apabila rasio pajak nasional mampu mencapai 12 persen.
Sementara itu, di sektor pangan, pemerintah mencatatkan capaian besar melalui program swasembada pangan yang dikomandoi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menjelang akhir 2025, Amran memproklamasikan Indonesia siap mencapai swasembada pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), potensi produksi beras nasional sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 34,79 juta ton, meningkat 4,17 juta ton atau 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Pertanian mengalokasikan dana hibah sekitar Rp10 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi melalui perluasan areal tanam hingga 870 ribu hektare serta percepatan pembangunan infrastruktur pertanian. Meski demikian, pemerintah juga menghadapi tantangan serius berupa praktik mafia pangan. Sepanjang 2025, ditemukan 212 merek beras yang melanggar standar mutu serta ratusan pelaku usaha perberasan yang dikenai sanksi.
Di bidang pertahanan dan penegakan hukum sumber daya alam, Menteri Pertahanan Syafri Samsudin menjalankan peran strategis sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas ini berhasil merebut kembali penguasaan negara atas sekitar 3,3 juta hektare kawasan hutan bermasalah serta ribuan hektare lahan tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Sulawesi, Kalimantan, dan Bangka Belitung.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.