PUNGGAWANEWS, SINJAI – Penyebaran kembali virus Corona (COVID-19) di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong, mendorong kewaspadaan berbagai daerah di Indonesia. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengeluarkan Surat Edaran sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kemunculan gelombang baru penyebaran virus mematikan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Karthara Malik, dalam keterangannya pada Rabu (11/06), menyampaikan bahwa Surat Edaran Nomor: 800/05.1223/Diskes merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 serta Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 400.7.8/6859/DISKES.
“Surat edaran ini adalah bentuk peringatan dini, khususnya bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai, agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman potensi gelombang baru COVID-19,” ungkap dr. Emmy.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai. Melalui surat ini, Dinkes meminta setiap institusi layanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan serta respons cepat terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam surat edaran mencakup pemantauan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penguatan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi, serta peningkatan kesiapan fasilitas rujukan untuk menangani penyakit infeksi yang baru muncul (emerging infectious diseases).
Secara khusus, laboratorium kesehatan masyarakat diminta untuk memastikan ketersediaan logistik pemeriksaan RT-PCR, mempercepat pelaporan spesimen, serta menjamin proses deteksi kasus dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku.
Selain kesiapan teknis, Dinkes juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan tenaga medis dan petugas laboratorium. Pemerintah Kabupaten Sinjai turut mendukung instruksi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan agar seluruh kabupaten/kota mengaktifkan dan memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) guna mendeteksi dan merespons potensi peningkatan kasus secara cepat dan terkoordinasi.
Upaya ini juga disertai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pelaksanaan surveilans sentinel di fasilitas kesehatan primer sebagai bagian dari strategi mitigasi.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Emmy mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan secara teratur dengan sabun, menggunakan masker saat sakit atau di tempat umum, dan segera mencari pelayanan medis jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dan bersinergi dalam menjaga kondisi Kabupaten Sinjai tetap aman dan terkendali dari COVID-19. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat memperkuat ketahanan sistem kesehatan di tengah dinamika global ini,” tutupnya.(rh)