Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, Dalam Rapat Dewan Gubernur Januari 2026, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini didukung intervensi aktif di pasar keuangan, penguatan operasi moneter pro-market, serta pembelian SBN. BI menilai kebijakan tersebut mampu menekan inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen, menurunkan suku bunga kredit, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan rupiah diperkirakan stabil dan cenderung menguat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.