Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 2.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mendapat peringatan, sementara 1.789 unit di antaranya dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk pembinaan, bukan sanksi permanen.

BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa mayoritas pembekuan dilakukan karena sejumlah SPPG belum melengkapi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan unit yang sudah mendaftar pun tetap terdampak apabila sertifikat belum diterbitkan dalam rentang satu bulan. Lebih jauh, unit yang selama ini dinilai memberikan layanan baik pun tidak luput dari suspensi jika dokumen SLHS belum terbit.

Dadan menegaskan bahwa pembekuan bersifat sementara dan akan dicabut begitu dokumen yang dipersyaratkan telah tersedia. Ia memperkirakan proses penerbitan SLHS bisa berlangsung dalam dua hingga tiga hari ke depan, sehingga data unit yang tersuspensi dapat berubah sewaktu-waktu. Adapun durasi suspensi diperkirakan berkisar antara satu hingga dua minggu, bergantung pada kecepatan masing-masing unit dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan SLHS, absennya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut menjadi alasan pembekuan. BGN meminta agar SPPG yang belum memiliki fasilitas tersebut segera membangunnya sebelum kembali beroperasi.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________