PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan selama bulan Ramadan. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek mulai dari kemasan makanan, susunan menu, hingga kejelasan perhitungan standar gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan standar nutrisi, tepat sasaran, dan penggunaan anggarannya transparan. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pelaksanaan di lapangan yang perlu diperbaiki dan dipertegas.

Perubahan Kemasan dan Menu

Dadan meminta para mitra penyedia MBG untuk meningkatkan kualitas kemasan makanan yang dibagikan. Mulai saat ini, makanan tidak lagi dikemas dengan kantong plastik biasa, tetapi harus menggunakan wadah yang lebih bersih, aman, dan dapat menjaga mutu hingga sampai ke tangan penerima.

Selain itu, komposisi menu juga direvisi. Salah satu perubahan utama adalah penggantian kacang dalam menu dengan telur. Menurut BGN, telur memiliki citra sebagai sumber protein yang lebih baik dan harga yang lebih stabil dibanding kacang, sehingga lebih cocok sebagai bagian dari paket MBG tanpa mengurangi nilai gizinya.

Transparansi Standar Gizi dan Harga

Untuk setiap kelompok penerima manfaat, mulai dari balita hingga siswa, setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diminta menyusun penjelasan lengkap terkait Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan rincian harga bahan yang digunakan. BGN menetapkan pagu biaya bahan baku sebesar Rp 8.000 per porsi untuk balita dan siswa SD kelas 3 ke bawah, sementara kelompok lainnya ditetapkan Rp 10.000 per porsi. Angka ini bersifat at cost dan tetap bisa berbeda sesuai dengan indeks kemahalan daerah masing-masing.

Keamanan Makanan Diperketat

Dalam rapat koordinasi, BGN juga meminta agar setiap SPPG menyiapkan alat vakum (vacuum sealer) untuk menjaga kebersihan dan daya simpan makanan sebelum dibagikan. Dadan menegaskan bahwa makanan yang tidak layak konsumsi tidak boleh dipaksakan untuk disalurkan, dan jika ditemukan bahan yang kurang layak, distribusi harus ditunda dan diganti pada kesempatan berikutnya.

“Kami ingin memastikan makanan yang diterima masyarakat bukan hanya bergizi, tetapi juga aman dan berkualitas,” ujar Dadan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________