PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kabar yang beredar di masyarakat soal pembagian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Nanik menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam regulasi tersebut, tidak terdapat ketentuan apa pun mengenai distribusi makanan pada waktu sahur.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegas Nanik, Minggu (22/2/2026).
Distribusi MBG berlaku untuk mekanisme pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun melalui titik serah terima terjadwal. Khusus untuk sekolah berasrama dan pesantren, makanan diolah pada siang hari dan disajikan saat waktu berbuka puasa, sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan.
BGN juga mengakui bahwa pada awal Ramadan, tepatnya 18–22 Februari 2026, distribusi MBG memang sempat dihentikan sementara. Layanan kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap mengikuti pola dua kali sepekan.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.