PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mengimplementasikan skema pembelajaran lima hari sekolah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan peran keluarga dalam proses tumbuh kembang anak.
Kebijakan ini mulai diuji coba sejak awal Januari 2026 dan menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama. Penerapan perdana dimulai pada Senin (5/1/2026) di sejumlah satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan bahwa uji coba lima hari sekolah dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas akademik dan kehidupan sosial peserta didik. Dengan skema ini, siswa memiliki ruang waktu yang lebih terstruktur untuk mengembangkan potensi diri di luar jam sekolah.
“Konsep ini bukan sekadar pengurangan hari belajar, tetapi penataan ulang waktu agar anak-anak memiliki kesempatan lebih luas untuk berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan,” ungkap Irwan saat meninjau aktivitas belajar di SDN 3 Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Menurutnya, masa uji coba akan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 5 Januari hingga 5 Februari 2026. Selama periode tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan pembelajaran, beban belajar siswa, serta kesiapan tenaga pendidik.
Irwan menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk pendamping satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan orang tua siswa. Meski jam belajar harian mengalami penyesuaian menjadi lebih panjang, pemerintah daerah memastikan tetap sesuai dengan ketentuan regulasi nasional.
“Evaluasi akan menjadi kunci. Kami akan menampung seluruh masukan dari sekolah dan orang tua untuk menentukan kelanjutan kebijakan ini,” jelasnya.
Dalam tahap awal, penerapan lima hari sekolah difokuskan hampir di seluruh sekolah di Kecamatan Sinjai Utara, sementara kecamatan lain melibatkan beberapa sekolah sebagai sampel pelaksanaan.
Pemkab Sinjai berharap, dua hari akhir pekan yang kini sepenuhnya menjadi waktu libur sekolah dapat dimanfaatkan secara produktif oleh keluarga untuk pembinaan karakter anak. Peran aktif orang tua dinilai sangat penting dalam membentuk sikap, moral, dan kedisiplinan anak di luar lingkungan sekolah.
“Interaksi keluarga yang kuat diyakini mampu menjadi benteng awal dalam mencegah perilaku menyimpang pada anak dan remaja,” tambah Irwan.
Kebijakan lima hari sekolah ini tetap mengacu pada Peraturan Presiden tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah serta regulasi Kementerian Pendidikan terkait hari sekolah, sehingga jumlah jam pelajaran tidak mengalami pengurangan.
Pada hari pertama pelaksanaan, Kepala Dinas Pendidikan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnamasari bersama para kepala bidang, guna memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar dan sesuai dengan rencana uji coba.















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.