PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, melantik 46 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Senin, 16 Juni 2025.

Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional (Eselon II, III, dan IV). Pelantikan ini digelar di Kantor Balai Kota Makassar dan berlangsung secara khidmat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penegasan arah kerja yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Pelantikan ini merupakan proses yang lazim dalam sistem pemerintahan. Rotasi jabatan adalah dinamika yang umum demi peningkatan kinerja,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Munafri menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan karena kedekatan personal, hubungan keluarga, atau latar belakang politik.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama empat bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengamatan dan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Makassar.

“Setiap era pemerintahan punya sistem dan strategi masing-masing. Tapi pembangunan harus berkelanjutan. Bukan meninggalkan yang lama, melainkan menyempurnakan,” tambah Ketua IKA FH Unhas itu.

Munafri meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik agar langsung bekerja kolektif, tancap gas sejak hari pertama, dan menunjukkan kinerja nyata. Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi dalam membangun tim manajemen pemerintahan yang solid dan saling mendukung.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.


Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!