PUNGGAWANEWS, SINJAIDPRD Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) sore.

Dalam sesi paripurna, Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Penyerahan itu menjadi penanda selesainya tahap pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Ratnawati dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD 2026 disusun secara komprehensif berdasarkan kebutuhan riil masyarakat Sinjai, dengan prioritas pada peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Penyusunan APBD ini adalah wujud keseriusan kita dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab. Saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan telah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai acuan kerja di tahun mendatang, serta memastikan realisasi program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai turut menyerahkan kembali tiga Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu,
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan,
  3. Ranperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dokumen tersebut sebelumnya telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera diundangkan.

1001357397 | PUNGGAWA NEWS

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merampungkan APBD 2026, khususnya di tengah tantangan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai APBD 2026 telah disusun secara proporsional, efisien, dan tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan implementasi Perda berjalan efektif. “Regulasi yang kita setujui ini harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar dokumen formal. Pengawasan dan komitmen bersama sangat kita butuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta diikuti secara virtual oleh para kepala desa dan undangan lainnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________