PUNGGAWANEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membela kebijakan penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk rekening giro, menyebutnya sebagai praktik legal yang mendukung transparansi pengelolaan anggaran.

Melalui unggahan di akun TikTok resminya @dedimulyadiofficial, Kamis (23/10/2025), Dedi menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana proyek dilakukan secara berjenjang untuk memastikan kontrol yang ketat terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Ambil contoh pembangunan jalan Rp1 triliun. Pembayarannya dipecah tiga tahap supaya pekerjaan tuntas dulu sebelum uang habis dikucurkan,” kata politisi asal Purwakarta itu.

Menurut Dedi, sistem pencairan bertahap ini justru melindungi para pengelola kegiatan, termasuk dinas teknis seperti Dinas PU, dari risiko hukum jika proyek mangkrak atau tidak sesuai kontrak.

“Kalau langsung dikasih semua tanpa kontrol, bahaya. Nanti kalau proyeknya mandek, yang kena siapa? Makanya sistem termin ini lebih aman,” tegasnya.

Dedi juga mengungkap bahwa kas daerah Jabar ditempatkan dalam bentuk giro di Bank Jabar. Ia menilai instrumen ini paling transparan dan minim risiko ketimbang opsi investasi lain.

Bunga yang dihasilkan dari dana giro tersebut, lanjut Dedi, akan mengalir kembali ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan digunakan untuk kepentingan publik.

“Bunganya masuk lagi ke kas sebagai pemasukan lain-lain. Semuanya balik buat rakyat, kok,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dingin isu dana pemda yang parkir di bank. Ia menyatakan tidak ada urgensi menggelar pertemuan khusus dengan para kepala daerah terkait hal ini.

“Bukan domain saya. Data sudah dikumpulkan BI, saya tinggal pakai data dari bank sentral,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sikap santai Menkeu ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat menyerahkan pengawasan dana pemda kepada otoritas moneter, dalam hal ini Bank Indonesia.

Klarifikasi Gubernur Jabar ini diharapkan bisa meredam polemik publik seputar pengelolaan keuangan daerah dan menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang akuntabel.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________