PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan pertemuan khusus dengan jajaran Kementerian Agama bidang Haji dan Umrah guna merancang anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025) kemarin, meski agenda berlangsung pada periode jeda sidang.

Marwan Dasopang, yang memimpin Komisi VIII DPR, menegaskan bahwa penyelenggaraan pertemuan di masa reses telah mengantongi legitimasi dari pucuk pimpinan parlemen lewat keputusan resmi bertanggal 1 Oktober 2025. Agenda krusial ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Agama urusan Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf didampingi Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Pertemuan di luar masa persidangan ini telah mendapat restu pimpinan DPR mengingat urgensi pembahasan rancangan biaya haji tahun depan,” tegas Marwan kepada wartawan.

Pemerintah Komitmen Turunkan Beban Biaya

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dahnil menegaskan kesungguhan pemerintah menurunkan beban finansial ibadah haji selaras dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Dia menggarisbawahi urgensi mempercepat finalisasi rancangan anggaran sebagai bagian integral dari persiapan keberangkatan jamaah haji periode mendatang.

“Prioritas utama hari ini adalah merampungkan rancangan biaya penyelenggaraan. Instruksi Presiden tegas dan gamblang—biaya harus ditekan, dan kami akan mengerahkan seluruh upaya untuk mewujudkannya,” ujar Dahnil dalam keterangan resminya.

Parlemen Desak Biaya Lebih Terjangkau

Legislator Komisi VIII DPR, Aprozi Alam, menyuarakan ekspektasi tinggi agar biaya haji 2026 dapat lebih merakyat. Politisi ini mendesak agar mekanisme pembayaran lunas dapat dibuka lebih dini, idealnya mulai Desember 2025, sehingga calon jamaah memperoleh tenggang waktu memadai untuk menuntaskan seluruh persyaratan administratif pemberangkatan.

“Pada periode sebelumnya, nominal riil mencapai Rp96 juta, namun berkat subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji, jamaah cukup merogoh kocek sekitar Rp54 juta. Kami optimistis tahun depan dapat dipangkas lagi sekitar Rp4,5 juta per kepala,” papar Aprozi dalam eksposnya.

Anggota dewan ini juga menekankan krusialnya kesiapan infrastruktur sumber daya manusia Kementerian Agama dalam merekrut petugas penyelenggara haji, baik di tataran nasional maupun regional, demi memastikan kelancaran proses registrasi dan pembayaran.

Langkah Awal Kebijakan Haji yang Berpihak

Pertemuan ini menandai babak pembuka dalam merumuskan regulasi penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan pro-rakyat. Harapannya, seluruh tahapan persiapan ibadah haji 2026 dapat diselesaikan sesuai timeline yang ditetapkan sembari memberikan aksesibilitas lebih besar bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Dengan target penurunan biaya dan percepatan proses administrasi, pemerintah bersama parlemen berupaya memastikan impian jutaan muslim Indonesia untuk beribadah ke Tanah Suci dapat terwujud dengan lebih mudah dan terjangkau.


_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________