PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi. Kali ini, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemkab Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Makassar, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal kepada Bupati Sinjai.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berupaya agar setiap warga, terutama di desa dan kelurahan, dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk memperkuat layanan hukum berbasis keadilan dan keberpihakan pada masyarakat,” ungkap Bupati Ratnawati.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, serta Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Asapa.
Dengan terbentuknya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Sinjai berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara bijak melalui jalur yang sesuai peraturan perundang-undangan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.