PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi memperbarui arah pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Aturan ini ditetapkan pada 30 Juni 2025 dan menjadi penyesuaian dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025, yang diselaraskan dengan UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.
Salah satu poin yang paling disorot publik adalah kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga TNI/Polri dan pejabat negara. Kebijakan ini masuk dalam delapan program hasil terbaik cepat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun depan.
Selain penyesuaian kesejahteraan ASN, RKP 2025 juga memutakhirkan narasi dan matriks pembangunan yang mencakup sasaran nasional, program prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan yang lebih terarah.
Berikut delapan program prioritas yang ditetapkan:
- Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, percepatan penanganan TBC, serta pembangunan rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.
- Optimalisasi lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang tidak layak.
- Penguatan perlindungan sosial melalui kartu kesejahteraan dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dengan fokus pada tenaga pendidik dan kesehatan.
- Pembangunan infrastruktur desa dan BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk generasi muda.
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara dengan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.Tak hanya itu, pemerintah juga menyesuaikan proyeksi ekonomi tahun depan.
Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan di angka 5,3%, inflasi 2,5% ±1%, dan nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Angka ini sedikit berbeda dari proyeksi sebelumnya yang menargetkan pertumbuhan 5,3–5,6% dan kurs di level Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.
Langkah pemutakhiran ini diharapkan mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat pondasi pembangunan nasional yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, pemerataan layanan publik, serta peningkatan penerimaan negara.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.